Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri peluncuran Geoportal Kebijakam Satu Peta 2.0 di Hotel St. Regis, Jakarta, Kamis (18/7)..
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0, Optimis Mampu Percepat Pembangunan Sumut

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0. Dirinya optimis melalui peta canggih tersebut mampu mempercepat pembangunan di Sumut. 

Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 berisikan berbagai informasi geospasial tematik. Data yang dimuat pada peta ini antara lain kawasan hutan, kepemilikan tanah, Hak Guna Usaha (HGU) dan data lainnya. 

"Tentu ini sangat berguna bagi kita, mempermudah dalam merencanakan pembangunan, penyelesaian tumpang tindih lahan, sengketa lahan, bahkan membuat kebijakan," kata Fatoni usai menghadiri peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 di Hotel St. Regis, Jakarta, Kamis (18/7/2024). 

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menghadiri peluncuran Geoportal Kebijakam Satu Peta 2.0. (tim tvOnr/wna).
Sebelumnya, Indonesia memiliki sekitar 85 peta tematik dari berbagai kementerian dan lembaga berbeda. Kemudian di tahun 2018, Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menyatukan peta-peta tematik tersebut. 

Menurutnya, hal tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pengembangan Sumut. Apalagi, peta canggih ini juga akan mempermudah investasi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan suatu kawasan. 

"Semua bisa melihat informasi pada peta ini, sehingga akan mempermudah investor berinvestasi, kita harus bisa manfaatkan itu, apalagi Sumut yang punya potensi besar industri dan juga SDA," ucap Fatoni. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih RI Prabowo Subianto berharap, peta tematik ini akan meningkatkan efisiensi pemanfatan ruang sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat dilakukan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral