Polisi ungkap pelaku pencabulan terhadap anak kandung..
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Saputra

Mantan Caleg di Pariaman Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan Ditangkap Polisi  

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:06 WIB

Pariaman, tvOnenews.comAli Arwin, terduga pelaku yang juga mantan caleg salah satu partai, terjerat kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya hingga hamil. Pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membeberkan kapada tvOnenews.com pelaku saat ini telah diamankan pihaknya. “Terduga pelaku dengan inisial AA berhasil diamankan barusan, jelang sore ini di kawasan Kayu Tanam Padang Pariaman,” ungkap Kapolres.

Dijelaskannya penyelidikan dilakukan sudah tiga hari belakangan usai istri terlapor melaporkan kejahatan suaminya pada anak kandung sendiri. “Baru satu tersangka yang kami amankan. Sebelum tertangkap pelaku ini berusaha membuang barang bukti dan lari berpindah-pindah tempat,” jelasnya.

Kasus ini, lanjut Kapolres, terungkap pada 2020 di mana korban hamil oleh ayahnya sendiri. “Pada 2023 umur korban masuk 16 tahun dan ia tengah hamil. Saat ini korban telah melahirkan anaknya,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Padang Pariaman sedang memburu seorang ayah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat yang merupakan terduga pelaku pemerkosaan anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melalui Kasat Reskrim AKP AA Reggi mengungkapkan kepada tvOnenews.com bahwa laporan dari pihak korban telah diterima.

Dalam konferensi pers bersama wartawan, Kapolres mengaku, peristiwa keji itu berawal saat korban masih SD. Terduga meminta korban untuk memijatnya, namun terduga malah memperkosa korban. Peristiwa tersebut berulang dilakukan terduga setiap bulannya hingga umur 16 tahun.

Ketika korban dinyatakan hamil dengan ancaman sang ayah korban tidak mau mengaku, sampai saat korban melahirkan, barulah peristiwa tersebut terungkap. Kemudian sang ibu melaporkan kejadian tersebut. Saat ini pihak polisi, masih melakukan penyelidikan terhadap motif yang dilakukan pelaku. (asa/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral