Lokasi gudang penyimpanan mesin..
Sumber :
  • Andi Salani

Mesin Pengering Jagung dan Padi Bantuan Kementan Diduga Dijual Oknum Nakal di OKU Selatan

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:31 WIB

Oku Selatan, tvOnenews.com - Masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, dikejutkan oleh hilangnya mesin vertikal dryer, sebuah mesin pengering padi dan jagung yang merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Menurut pantauan pada Rabu (26/6/2024), mesin tersebut tak lagi terlihat di gudang tempat biasanya disimpan di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Dugaan kuat bahwa mesin tersebut dijual oleh oknum tak bertanggung jawab, mengingat mesin itu sudah lama tidak dimanfaatkan.

AI, salah satu warga setempat, mengaku bahwa dirinya diupah oleh seseorang untuk membongkar spandek gudang yang diklaim sebagai milik pribadi oleh oknum tersebut.

"Saya didatangi seseorang yang meminta saya membongkar spandek di gudang. Dia mengaku gudang itu miliknya, jadi saya mau karena cuma diupah," ungkap AI pada Rabu (26/6/2024).

AI menjelaskan bahwa ia hanya mengambil lima keping spandek atas perintah oknum tersebut dan tidak tahu ke mana barang-barang itu dibawa. "Setelah membongkar spandek, saya langsung pergi karena sudah dapat upah. Saya tidak tahu kalau itu gudang mesin bantuan pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Syahtomi, saat dikonfirmasi merasa terkejut lantaran dirinya tidak mengetahui hal itu, atau atas dugaan hilangnya mesin.

"Saya juga baru tahu dari kalian bahwa mesin tersebut sudah tidak ada, kami akan segera menyelidiki dan memanggil penanggung jawab mesin tersebut," ujarnya.

Lanjut Sartomi, bahwa mesin vertikal dryer tersebut memang merupakan bantuan pemerintah pada tahun 2017 lalu yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan petani setempat. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset-aset bantuan pemerintah dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. (asi/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral