Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi, Mantan Kades Divonis 2 Tahun Bui.
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi, Mantan Kades Divonis 2 Tahun Bui

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:54 WIB

Dari hasil penyidikan terhadap kegiatan belanja publik dan pemberdayaan masyarakat serta dokumen, penyidik menemukan kegiatan tidak direalisasikan seperti pembangunan gapura dan dokumen dipalsukan terdakwa, perbuatannya pun membuat kerugian negara hingga Rp74 juta. (Junjati/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral