- Tim tvOne/Pujiansyah
Polda Lampung Limpahkan Enam Tersangka Kasus Joki CPNS ke Kejaksaan Tinggi
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan enam tersangka dalam kasus joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Kasus ini mencuat karena terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak yang bertindak sebagai perekrut hingga joki dalam upaya mengakali proses seleksi CPNS.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan pelimpahan tahap dua kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 ini setelah penyelidikan dengan menetapkan enam orang tersangka yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung selesai.
"Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 dengan total enam tersangka ke Kejati Lampung," kata Kombes Umi Fadilah, Jumat (7/6/2024).
Adapun identitas para tersangka yakni RDS, ABN, IG, RA, KYP serta BO. Para tersangka ini memiliki peran yang bervariasi dalam kasus ini, mulai dari perekrut hingga pelaku joki.
"Perannya berbeda, IG, RA, BO, dan KYP berperan sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian," beber Kombes Umi Fadilah.
Kombes Umi menjelaskan, tidak semua tersangka merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), namun terdapat satu tersangka yang merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM), menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan orang-orang dari berbagai latar belakang pendidikan.
"Yang masih aktif sebagai mahasiswa ITB ada dua yakni RDS dan ABN. IG, RA, dan BO alumni ITB, serta KYP alumni UGM," jelasnya.
Diketahui, kasus tersebut terungkap dari hasil pendalaman terhadap tersangka RDS yang lebih dulu tertangkap. RDS beraksi pada Senin, 13 November 2023 di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung. Namun ia gagal dan aksinya diketahui karena tak lolos face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes. Dari hasil diamankannya RDS, secara bertahap pihak kepolisian berhasil menangkap para pelaku lainnya. (puj/wna)