Penyidik Subdit Tipidkor Polda membawa Berkas usai geledah kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah..
Sumber :
  • Miko

Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Dugaan Korupsi Puskeswan

Rabu, 24 April 2024 - 15:09 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu secara mendadak menggeledah kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, pada Rabu (24/4/2024) sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.40 WIB.

Penggeledahan berlangsung tak kurang dari 3 jam. Sembilan orang penyidik Tipidkor memasuki sejumlah ruangan di dinas pertanian seperti ruang kasi peternakan, hingga ruang Kepala Dinas (Kadis).

Sejumlah berkas tampak diperiksa penyidik. Usai memeriksa sejumlah ruangan penyidik kepolisian membawa satu kotak plastik (box) ukuran besar berisi berkas yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Kotak plastik besar langsung dibawa ke Polda Bengkulu menggunakan kendaraan guna kepentingan penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setyawan membenarkan penggeledahan ini dilakukan guna kepentingan penyidikan.

“Iya memang benar ada penggeledahan di dinas pertanian, teknisnya silahkan tanya ke tim di lapangan ya," kata Kombes Pol I Wayan Riko Setyawan saat dikonfirmasi di Mapolda Bengkulu, Rabu (24/4/2024).

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti dalam penggeledahan menjelaskan pihaknya melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.

Tahun anggaran 2022 pagu anggaran sejumlah kegiatan itu mencapai Rp 4 miliar dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.

"Kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah. Saat ini penggeledahan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang nantinya digunakan untuk pembuktian terkait pemeriksaan kita," demikian Kompol Muhamad Syahir Fuad Rangkuti. (rgo/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral