Pembunuhan Eks Casis Bintara.
Sumber :
  • Tim tvOne/Halawa

Kronologi Pembunuhan Eks Casis Bintara oleh Prajurit TNI AL Nias, Harta Keluarga Dikuras

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:08 WIB

Nias, tvOnenews.com - Sempat menjadi misteri selama satu tahun, keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua yang diketahui sempat mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI-AL di Lanal Nias pada 2022 silam. 

Ia diduga dibunuh oleh personel Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Pomal Lanal) Nias, Serda Pom Adan pada 24 Desember 2022.

Tak hanya itu, harta keluarga korban juga dikuras dengan alasan biaya mengurus pendaftaran korban ke TNI AL.

Karena percaya dengan bujuk rayu Serda Adan Aryan Marsal Personel Pomal di Lanal Nias tersebut, keluarga dijanjikan jika Iwan Sutrisman Telaumbanua bisa lolos asalkan bersedia memberikan sejumlah uang dengan nilai sebesar dua ratus juta rupiah.

Kejadian bermula saat Antonius Paiman Telaumbanua, saudara korban Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli.

Dalam pertemuan itu, Antonius menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan Iwan Telaumbanua.

Kemudian Serda Pom Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar Rp200 juta. Lalu korban pun mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022. Akan tetapi korban dinyatakan tidak memenuhi syarat. Namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral