- Tim tvOne/Tim tvOne
Seekor Harimau Sumatera Ditangkap Kembali, Ini Penjelasan Kepala Balai Besar TNGL
Medan, tvOnenews.com - Petugas gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara (BKSDA), Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menangkap kembali harimau sumatera yang dilepasliarkan pada 6 Maret 2024 lalu. Tindakan itu dilakukan menyusul peristiwa dua petani di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, yang diserang harimau hingga mengalami luka serius.
“Langkah penangkapan tersebut diambil demi menyelamatkan dan memberi rasa aman kepada warga dan demi menyelamatkan HS (harimau sumatera) dari ancaman manusia,” kata Kepala BBTNGL, Ujang Mamat Rahmat, Selasa (19/3/2024).
Meski demikian, Mamat Rahmat belum mengetahui secara rinci nama harimau sumatera yang telah ditangkap, mengingat ada dua harimau yang dilepasliarkan oleh kementerian pada awal Maret lalu, yaitu Beru Situtung dan Ambar Goldsmith.
“Saya belum mendapat lapiran nama HS (harimau sumatera) yang ditangkap karena banyak juga HS yag ada di dalam kawadan TNGL,” jawab Kepala BBTNGL singkat.
Pascapelepasliaran dua harimau sumatera itu, Mamat mengaku kalau pihaknya telah melakukan langkah mitigasi, yaitu dengan memantau pergerakan harimau dan mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan TNGL.
“Kami mengimbau agar mulai saat ini segera stop perambahan hutan, stop illegal logging, stop berburu satwa liar, stop melepaskan ternak dan anjing ke dalam hutan agar tidak memancing datangnya si Raja Hutan serta stop aktivitas ilegal lainnya. Raja hutan bisa marah jika rumah dan makanannya diganggu oleh manusia,” tutup Mamat Rahmat.
Sebelumnya, pada Sabtu 16 Maret 2024 lalu, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seekor harimau sumatera ditangkap. Menurut Camat Sei Lepan, M Iqbal Ramadhan mengatakan, harimau yang berhasil ditangkap itu bernama Beru Situtung.