Ilustrasi parkiran pesawat..
Sumber :
  • tim tvOne/Sri Gustina Hasan

KPPU Ingatkan Tujuh Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:32 WIB

Medan, tvOnenews.com - Jelang Lebaran, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I meminta tujuh maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar tujuh yang menjadi terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional. 

Perkara tersebut tentang dugaan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket).

"Kami juga meminta agar terlapor tersebut memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," sebut Ketua KPPU M Fanshurullah Asa, Sabtu (16/3/2024).

Ketujuh terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023.  

Dalam perkara kartel tiket yang diputus KPPU pada 23 Juni 2020, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah. 

"Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah," ujar Fanshurullah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral