Sumber :
- Ahmidal Yauzar
Polda Sumut Tangkap Pengusaha Nakal Bermodal Dokumen Palsu Dapatkan 2.000 Ton Beras
Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog dengan memalsukan dokumen.
Selasa, 5 Maret 2024 - 12:02 WIB
Karena harus perusahaan kilang padi, sambung Arif Mandu, sehingga tersangka AKL tidak bisa lagi membeli beras dari Bulog lalu memalsukan dokumen UD KPJT. (ayr/nof)