Sumber :
- Ist
Tergiur Uang Gaib Rp6 Miliar, Petani di Lampung Jadi Korban Penipuan Dukun Palsu
Aparat kepolisian Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan berkedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib. Korban diharuskan menyetor uang puluhan juta dalih sebagai biaya transportasi dan menyiapkan alat ritual.
Rabu, 31 Januari 2024 - 18:15 WIB
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat pasal 372, 378 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (puj/ebs)