news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad..
Sumber :
  • Kurnia

Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Fiktif Honorer di DPRD, Begini Kata Gubernur Kepri

Sebagai Gubernur, Ansar menegaskan bahwa ia menghormati dan akan mengikuti perkembangan proses hukum, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
Senin, 20 November 2023 - 09:59 WIB
Reporter:
Editor :

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad buka suara terkait adanya kasus dugaan korupsi pembayaran gaji fiktif honorer di DPRD setempat, yang saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Sebagai Gubernur, Ansar menegaskan bahwa ia menghormati dan akan mengikuti perkembangan proses hukum, yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Ya kita ikuti aja Perkembangannya. Ya, kita hormati proses hukumnya, mudah mudahan tidak apa apa. Kalau nanti umpamanya bisa melalui inspektorat, ya melalui inspektorat. Mana yang harus diganti, ya diganti," ujar Ansar di Tanjungpinang, Minggu (19/11/2023).

Ansar menegaskan, bahwa Pemprov Kepri sama sekali tidak pernah melakukan penambahan honorer. Selama ini, pegawai yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) hanya diganti statusnya menjadi lebih tinggi.

“Tidak ada tambahan honor, kita yang mengganti THL, yang keluar itu, hanya kita ganti. Jadi tidak ada tambah tambahan baru, saya udah buat surat kok, tidak boleh ada tambahan baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, saat ini kasus tersebut dilakukan pendalaman, terkait adanya indikasi honorer atau gaji fiktif di DPRD Provinsi Kepri.

“Masih melakukan pendalaman adanya indikasi honor atau gaji fiktif, yang diterima beberapa ratus karyawan. Sedangkan karyawan tersebut pertama fiktif, kedua tidak beroperasional dan pembantu dari pejabat itu sendiri," ujar Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

Ia menerangkan, pihaknya melakukan penyelidikan perekrutan tenaga honorer DPRD Kepri sepanjang tahun 2021 hingga 2023. Pada 2021, setidaknya ada 197 orang yang direkrut. Sementara tahun 2022 dan 2023, ada sebanyak 2019 orang.

Kasus ini, kata Kombes Nasriadi merupakan laporan dari masyarakat. Masyarakat tersebut pernah mendaftar sebagai tenaga honorer DPRD Kepri, dan juga memberikan data diri pribadi. Namun, tidak diterima oleh Sekretariat DPRD Kepri.

“Namun saat mereka daftar ke perusahaan lain, ternyata dicek mereka sudah terdata BPJS nya sebagai honorer di DPRD Kepri, jadi tidak diterima di perusahaan ini, karena masih terikat status," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Nasriadi menegaskan bahwa memang ada masyarakat yang pernah ditolak menjadi honorer DPRD Kepri. Namun, nama masyarakat itu masuk dalam daftar karyawan honorer DPRD Kepri, dan menerima gaji setiap bulannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral