news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rian Pocong saat mendengarkan putusan Hakim.
Sumber :
  • Pebri

Sempat Lakukan Sumpah Pocong, Rian Terdakwa Asusila Divonis 12 Tahun Penjara

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa Rian Antoni, terbukti bersalah dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban, sebagaimana dakwaan tunggal.
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:08 WIB
Reporter:
Editor :

Rian mengatakan, aksi itu dia lakukan atas keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari siapapun. Hal itu dia lakukan karena tidak terima karena telah dituduh mencabuli anak tetangganya berinisial AR yang masih berusia 5 tahun. (peb/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral