- Tim TvOne/ Martin
SatNarkoba Polres Tanah Karo dan BNNK Mengamankan 12 Orang Positif Pengguna Narkoba di Karo
Karo, tvOnenews.com - Polres Tanah Karo bersama BNN Karo menggelar razia dalam upaya penindakan penyalahgunaan Narkotika secara besar-besaran di wilayah Kabupaten Karo pada Kamis, (28/9/2023). Razia ini dipimpin oleh Kasi Berantas BNNK Karo, Kompol Robinson Ginting, bersama dengan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing, serta didampingi oleh Kasat Samapta AKP Enda Tarigan.
Razia ini dilaksanakan di beberapa lokasi, termasuk warnet, tempat hiburan, dan wilayah rawan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Dari hasil pelaksanaan razia tersebut, sebanyak 21 orang pengguna narkoba berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Sembilan orang diamankan dari warnet yang berlokasi di Jalan Sukaraja Munthe Kabanjahe, tujuh orang dari Warnet Viona di Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe, dua orang dari Karaoke KTV Jalan Sinabung Kabanjahe, dan tiga orang dari Gang Berdikari Jalan Rakoetta Brahmana Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, menjelaskan bahwa dari 21 orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan urine, 20 orang di antaranya dinyatakan positif mengandung Metamphetamine, sementara satu orang lainnya mengandung THC.
"Namun, selama pelaksanaan razia, tidak ditemukan barang bukti Narkotika," jelas Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing, kepada tvOnenews.com.
Setelah pemeriksaan urine langsung di lokasi, lanjut Kasat, individu yang positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dimintai keterangan. Terhadap 21 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, BNNK Karo akan melakukan asesmen untuk menentukan tingkat penggunaan narkotika mereka dan untuk proses rehabilitasi.
Kasat menambahkan bahwa lokasi sasaran razia ini diduga menjadi tempat berkumpulnya pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Hasil interogasi awal terhadap 21 orang ini mengindikasikan bahwa mereka membeli dan menggunakan narkotika di daerah Bandar Baru," tambah Kasat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, Kasat mengungkapkan bahwa upaya ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Kapolda Sumut untuk melakukan pemberantasan narkotika secara besar-besaran demi keselamatan generasi bangsa, terutama di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan praktik penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib, baik itu pengguna maupun pengedar, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
(mjs/fna)