- Tim tvOne / samsul rizal
Direktorat Narkoba Polda Sumsel Blender Sabu sabu dan Ekstasi
Palembang tvonenews.com - Direktorat reserse kriminal Narkoba Polda Sumsel, memusnakan barang bukti sabu sabu dan ekstasi jum at (22/9/23 ) dihalaman Direktorat narkoba Polda Sumsl
Barang bukti yang di musnakan lalu dihancurkan menggunakan blender ini semua hasil ungkap kasus dalam satu bulan Agustus - September 2023.
Wadir resnarkoba polda Sumsel AKBP Harris Sandi.mengatakan", tersangka yang di amankan 19 orang dari 14 laporan polisi, sedangkan untuk barang bukti yang di musnakan seberat 1.999 gram shabu sabu dan 20.311butir ekstasi.
Pengungkapan kasus narkoba ini,tujuh (7) di Banyuasin, lima (5) Palembang dan dua (2) Baturaja,.
Dari 19 tersangka yang di amankan sebagian besar pengedar, kurir , sedangkan dari pengungkaoan sebanyak 162. 692 jiwa berhasil di selamatkan dari pengaruh buruk narkoba",ungkap Sandi.
Sedangkan untuk tersangka Yakin dan Carly barang bukti 198.12 gram shabu, Ermadi 100 gram, Andre Pratama Putra 192.46 gram, Firnando 100.butir ekstasi, Maqdis 100, 57 gram.
Heri Kusnawar dan Syaiful Anwar 128.19 gram shabu, Kamal Effendi dan Dodi Alchandra 165.71 gram, Sandra Wijaya 96 gram, Feriansyah dan Dewi Anjani 98.64 gram, HM.Amiñ dan Four Meigu 185.85 gram.
Kamarullah 195. 04 gram shabu, Aduar Napolion 497, Rengki Susanto 19.150 gram dan Rusli Yadi 195 butir ekstasi.
",Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para tersangka ini, mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, tergantung peran mereka maaing masing dalam bisnis narkoba, (srl/fhr)