- ANTARA
Kemenag Ingatkan Dana Haji Jangan Sampai Hilang Karena Salah Kelola
Dengan perolehan nilai manfaat tinggi, BPKH dapat memberikan hasil yang lebih tinggi ke virtual account jamaah haji dan menopang pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahunnya.
“Di sisi lain, nilai manfaat yang tinggi akan memberikan kepercayaan calon jamaah haji untuk tidak ragu dalam mendaftar haji dan melakukan setoran awal,” ujarnya.
Untuk mendapatkan perolehan nilai manfaat yang lebih tinggi, BPKH juga diminta untuk lebih berani melakukan terobosan dan investasi-investasi secara langsung.
“Keluar dari pola penempatan-penempatan konvensional seperti Sukuk dan deposito. Berani untuk masuk ke sektor riil, tak harus di Arab Saudi, karena peluang investasi juga banyak di dalam negeri,” ujarnya.
Sebelumnya, BPKH mengelola dana haji mencapai Rp158 triliun hingga Juli 2023, yang ditempatkan pada investasi paling aman agar dapat memberi nilai manfaat secara optimal bagi jamaah.
“Sampai Juli 2023, dana haji yang dikelola oleh BPKH sebesar Rp158 triliun,” kata Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto.
Dari total dana itu, sebanyak 75 persen dana haji ditempatkan pada investasi berupa surat berharga syariah negara serta investasi langsung lainnya, yakni BPKH memiliki anak perusahaan, PT Bank Muamalat Indonesia.