- Pebri
Kesal Pelaku Pembunuhan Anaknya Saat Duel Maut di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Histeris
“Makanya banyak kasus pembunuhan karena hukum ini sudah tidak benar, ada duet menang, katek duet kalah, itulah hukum pacak dibeli," tangus ibu korban.
“Di mana letak keadilanlannya, woooi kalau tahu begini untuk apa diproses hukum, iya lah dari awal tidak mau melapor, tapi apa hasilnya tidak memuaske. Tahu kasus pembunuh massa dihukum 2 tahun 6 bulan, di mana letak keadilan kami," kesal ibu korban.
Diketahui dalam dakwaan JPU kejadiannya itu berawal saat korban pada Sabtu (5/8/2023) malam dan Minggu (6/8/2023) siang terlibat percakapan dengan menggunakan chat WA mengajak dan menantang pelaku untuk berduel.
“Saat itu, korban bertanya ke pelaku, ‘MR gabut (bosan) nggak kamu malam ini? Kalau gabut ayo kita gladiator (tawuran), pakai apa (sajam)? Pakai celurit saja, di mana? Di Irigasi (TKP)," kata Haris menjelaskan percakapan pelaku dan korban.
Kemudian MR yang merasa tertantang pun menuruti ajakan korban. Keduanya sepakat hanya boleh membawa masing-masing 1 teman saat berduel. Pelaku MR pun mengajak temannya R yang juga telah ditangkap, sementara korban mengajak temannya X, yang kini tengah dicari polisi.
Pelaku dan korban ternyata juga admin akun media sosial tawuran Palembang, yang kerap menyebar dan merencanakan tawuran. Aksi duel maut itu pun disiarkan secara langsung di Instagram masing-masing seorang teman yang mereka bawa.
"Ajakan tersebut disetujui oleh pelaku, masing-masing membawa teman, korban membawa temannya X dan pelaku membawa temannya, R. Di mana peran teman tersebut (X dan R) adalah merekam pada saat keduanya berduel dan menyiarkan secara live di Instagram akun @timkacau dan akun @pulgaarea_," bebernya.