Puluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Kepri.
Sumber :
  • Kurnia

Terkait Relokasi Rempang, Puluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Kantor Gubernur Kepri

Senin, 11 September 2023 - 16:46 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang sempat diwarnai kericuhan. Puluhan massa yang merupakan mahasiswa itu, merusak pagar kawat berduri yang dipasang pihak kepolisian.

Puluhan mahasiswa ini meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk segera mengambil sikap, soal masalah relokasi 16 kampung tua, di Pulau Rempang dan Galang Tanjungpinang.

“Gubernur harus bisa mengambil sikap, dan menyurati Rudi selaku Walikota Batam dan Ex Officio BP Batam, untuk membatalkan relokasi 16 kampung di Pulau Rempang dan Galang," ujar Ade, salah seorang koordinator aksi, Senin (11/9/2023).

Mahasiswa di Kepri, turut mengutuk tindakan kriminalisasi dan mendesak Kapolri serta Panglima TNI, untuk segera menarik mundur yang personil yang ada di Rempang.

Ade menyampaikan, ia dan puluhan rekan lainnya akan terus bergerak, jika masyarakat Rempang Galang masih tertindas. "Tadi sempat memanas, bahkan ada rekan kita yang ditarik, terus berdarah dia. Bajunya robek," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan kericuhan bermula saat pendemo, hendak memaksa masuk ke dalam halaman Kantor Gubernur Kepri.

“Maka terjadi aksi dorong. Saya sudah ingatkan, mahasiswa adalah orang yang terpelajar. Dan dapat berorasi dengan cerdas dan cermat, karena orang berpendidikan," tegasnya.

Kemudian menurut, Kadis Kesbangpol Kepri, Raja Heri menyampaikan, saat Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Kepri tidak ada di kantor, sehingga tidak dapat menemui aksi unjuk rasa ini.

“Pada hari ini Gubernur melakukan dinas diluar dan Sekda undangan Komnas HAM di Jakarta. Wagub menghadiri rapat paripurna DPRD Kepri," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan Pemprov Kepri. "Aspirasinya kita tampung dan sedang berproses," pungkasnya. (ksh/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral