Oknum Lurah di Pekanbaru Menjadi Tersangka Atas Pelecehan Seksual.
Sumber :
  • Tim tvOne / Arifin

Oknum Lurah di Pekanbaru Menjadi Tersangka Atas Pelecehan Seksual Terhadap Anggota Panwaslu

Minggu, 10 September 2023 - 08:14 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com - Setelah mengantongi barang bukti beserta keterangan saksi-saksi Polsek Lima Puluh menetapkan status oknum lurah Tanjung Rhu berinisial RU (56) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu, (9/9/2023).

 

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Bagus Harry Priambodo mengatakan, penetapan tersangka terhadap RU (56), setelah pihaknya menemukan 2 alat bukti yang cukup.

 

"Setelah melakukan gelar perkara di Polresta Pekanbaru terlapor berinisial RU kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap korban berinisial ME (38)," Ucap Kompol Bagus.

 

Selain itu, penyidik juga telah mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh tersangka RU.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral