Ibu korban didampingi suaminya saat buat laporan di SPKT.
Sumber :
  • Muhammad Pebrian/tvOne

Anaknya Gagal Masuk Anggota TNI Padahal Udah Bayar Rp 47 Juta Seorang Ibu Lapor Polisi

Jumat, 8 September 2023 - 12:37 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Anaknya gagal masuk anggota TNI, Dewi Shinta (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Maksud kedatangan IRT ini membuat laporan polisi mengenai tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terlapor Aji Warsito, yang berdalih bisa memasukkan anaknya menjadi seorang anggota TNI AD.

Namun, faktanya sang anak tidak juga bisa menjadi seorang prajurit TNI, sedangkan uang yang diminta terlapor sebanyak Rp47 juta tidak dikembalikan.

"Atas kejadian itulah saya bersama suami membuat laporan polisi, karena saat kami hubungi terlapor ini nomornya sudah tidak aktif," kata Dewi Shinta, diwawancarai wartawan saat buat laporan polisi.

Warga Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami Palembang ini menerangkan kejadian itu terjadi pada Selasa (29/9/2023) lalu di rumahnya, dimana saat itu terlapor menawarkan diri untuk membantu anaknya masuk TNI, di sisipkan hingga berangkat ke Jakarta.

"Awalnya anak saya ini ikut tes TNI AD, tapi gagal pada tes renang. Lalu terlapor menawarkan bisa membantu, karena ucapan terlapor sangat menyakinkan bisa memasukan anak kami, jadi saya dan suami percaya saja. Terlapor juga merupakan teman lama dari suami yang sangat akrab," terangnya.

Kemudian pelapor pun mentransferkan sejumlah uang hingga tiga kali dengan total Rp47 juta. 

"Kami transfer ke terlapor hingga tiga kali, dengan total Rp47 juta. Tapi anak kami tidak kunjung berangkat sesuai perkataan terlapor. Kami mencoba menghubungi terlapor tapi tidak aktif-aktif, sehingga kita melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, dengan harapan terlapor tertangkap," harapnya.

Laporan pelapor saat ini sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang, dan berkasnya akan dilimpahkan ke Unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti. (peb/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral