- Tim tvOne / Pujakusuma
Polisi Amankan 28 Tersangka Curas dan Curat Dalam Gelar Operasi Sikat Musi 2023
Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polres Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mengamankan 28 tersangka pelaku kejahatan yang berada di wilayah Musi Banyuasin. Para tersangka ini ditangkap saat tengah digelarnya operasi sikat Musi Dua Oleh Polres musi banyuasin dari tanggal 24 Agustus, hingga 6 September 2023.
Dari 28 tersangka ini ada 20 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 8 tersangka Curanmor atau pencurian dengan kekerasan (Curas). Para tersangka curat umumnya adalah pelaku pencurian rumah warga dan mengambil harta benda korbanya.
Sementara para pelaku Curanmor kebanyakan ditangkap Polisi usai para pelaku melakukan aksi kejahatanya dengan cara menghadang korbanya, dan meminta paksa kendaraan korban, hingga melakukan kekerasan terhadap para korbanya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i, melalui Kasat Reskrim AKP Moris Widhi Harto mengatakan, para pelaku kejahatan ini berhasil diamankan Polisi dibeberapa tempat dan wilayah di Musi Banyuasin. Para pelaku ini adalah spcialis curanmor dan curat.
" Ada 28 tersangka yang berhasil kita amankan saat digelar Operasi Patuh Musi Dua Oleh Polres Musi Banyuasin. Para tersangka ini berasal dari berbagai wilayah di beberapa kecamatan di Muba, bahkan ada yang berasal dari luar kabupaten Musi Banyuasin" pungkas AKP Norris Widhi Harto, Jumat (8/9/2023).
Saat ini para tersangka masih menjalani penyidikan di mapolres Muba, dan ditahan di sel tahanan polres Muba. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan diancam hukuman diatas Lima Tahun penjara. (pka/fhr)