Perkenalkan sejarah uang, KPw Bank Indonesia Sibolga menyelenggarakan capacity building Wartawan se-Sibolga & Tapanuli Tengah..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

Bank Indonesia Sibolga Membangun Kesadaran Nasional tentang Uang Rupiah dengan Capacity Building Wartawan

Kamis, 7 September 2023 - 16:53 WIB

Sibolga, tvOnenews.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga menyelenggarakan Capacity Building untuk wartawan yang bertugas di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Sumut) guna memperkenalkan sejarah uang rupiah.

Masih terdapat kurangnya kesadaran di kalangan masyarakat dalam merawat dan memperlakukan uang rupiah dengan baik. Terlihat dalam pasar tradisional, beberapa pedagang dan pembeli sering kali meremukkan lembaran uang rupiah saat bertransaksi.

Selain itu, di media sosial, kita sering melihat uang rupiah digunakan dalam rangkaian bunga atau dibentuk menjadi berbagai bentuk kreatif, yang justru merusak uang tersebut. Padahal, rupiah adalah mata uang sah di seluruh wilayah NKRI, tidak hanya sebagai alat pembayaran tetapi juga simbol kedaulatan negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Bank Indonesia Sibolga telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi dengan tagline "Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah" (CBPR) untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uang rupiah. Ini juga bertujuan untuk membangun kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman yang lebih baik terhadap mata uang nasional.

Kepala KPw Bank Indonesia Sibolga, Yuliansah Andrias, menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan mata uang asing di beberapa wilayah Indonesia. Beliau menekankan bahwa bangsa ini harus memiliki kebanggaan terhadap rupiah, karena memiliki rasa bangga adalah langkah pertama dalam merawat uang rupiah dengan baik dan memahami peran pentingnya dalam ekonomi nasional.

“Agar masyarakat bangga terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah dan alat pemersatu bangsa,” ucap Yuliansah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral