Sumber :
- Tim tvOne/Pujiansyah
Polres Lampung Selatan Gerebek Gudang Pengoplosan Pupuk Palsu, Tiga Orang Diamankan
Kamis, 7 September 2023 - 13:18 WIB
"Tersangka dijerat Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," tandas AKP Hendra. (puj/wna)