Ridwan Harahap (Korban) Didampingi Istri Menunjukan Bukti Laporan ke Polsek Patumbak.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Korban Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:44 WIB

Medan, tvOnenews.com – Ridwan Harahap warga Medan Amplas mengeluhkan atas laporan kasus penipuan dan penggelapan mobil jenis Daihatsu Xenia miliknya, sudah berjalan dua tahun lamanya di Polsek Patumbak dan kini kasus tersebut, tidak sesuai harapan karena tidak berjalan.

Hal ini Ridwan sampaikan sesuai bukti dengan laporan polisi Nomor: LP/STTLP/632/X/2021/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertuang pada tanggal 30 Oktober 2021, lalu. Korban bernama Ridwan Harahap warga Jalan STM No.5 Medan Amplas, kini hanya bisa pasrah dan berharap adanya keadilan hukum bagi dirinya.

Dengan wajah sedih dan meminta kedepan polisi dapat bergerak cepat menangkap pelaku yang membawa kabur mobil jenis Daihatsu Xenia yang hilang sudah dua tahun ini dan berharap mobil yang menjadi mata pencariannya itu, dapat kembali lagi.
“Bahwa laporan saya ini sejak tahun 2021 dan kini sudah tahun 2023, artinya telah berjalan dua tahun lamanya, terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil jenis Daihatsu Xenia yang sudah saya laporkan kepihak Polsek Patumbak, ironisnya sampai detik ini pelaku masih berkeliaran, kami sekeluarga sampai detik ini masih berharap mobil kami bisa kembali,” ucap Ridwan. Selasa (29/08/2023).

Ridwan menjelaskan bahwa laporan itu ditunjukan kepada terduga pelaku atas nama EE yang bertepat tinggal dikawasan Jalan garu dua, Kecamatan Medan Amplas, kota Medan. Karena EE yang melakukan sewa atau rental kendaraan miliknya.

“Saya laporkan atas nama EE ke Polsek Patumbak, karena EE yang merental kendaraan mobil jenis Daihatsu Xenia milik saya yang hilang atau dilarikan konsumennya,” jelas Ridwan.

Ridwan juga menjelaskan bahwa peristiwa kehilangan ini berawal EE yang memiliki usaha rental butuh mobil untuk konsumennya pada hari Minggu, (10/10/2021) lalu, atas hal itu Ridwan menyerahkan mobil Daihatsu Xenia BK 1110 LA kepada EE.

“Namun, EE yang berniat sewa selama dua hari tidak kunjung mengembalikan dan saya menghampiri ke rumah EE di jalan Garu 2, agar mengembalikan mobilnya, namun dirinya (EE) bilang mobil aman, namun setelah 4 hari GPS yang ada di dalam mobil diputus, tepatnya diluar kota Medan, saya langsung meminta penjelasan dan tanggungjawab kepada EE,” sebut Ridwan.

Atas peristiwa ini, Ridwan sempat menahan niatnya untuk melapor kasus dugan penipuan dan pengelapan mobil yang menimpah dirinya, ke pihak kepolisian, namun setelah sepuluh hari menahan rasa pahit yang dialaminya dan tak kunjung mendapatkan pertangung jawaban dari EE. Ridwan Harahap kemudian langsung membuat laporan Kepolisi.

“Awalnya saya tak mau melaporkan kasus dugan penipuan dan penggelapan ini, ke pihak Polsek Patumbak. Karena sudah sepuluh hari lamanya saya minta pertangungjawaban kepada EE, tetapi tidak ada jawaban yang jelas darinya dan Laporan saya di Polsek Patumbak dengan penyidik pembantu AIPDA Hotman S. Bancin,SH,” beber Ridwan, kesal.

Sementara itu, terkait laporan Ridwan Harahap tentang kasus penipuan dan penggelapan mobil yang tak kunjung selesai selama dua tahun, di Polsek Patumbak, Kapolsek Patumbak Komisaris Polisi Faidir mengatakan bahwa kasus ini akan dicek kembali ke jajarannya.

“Kasus ini akan dicek “Ok saya cek ya pk,” sebut Kompol Faidir, saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp.(zul/lno)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral