- Tim TvOne/ Taufik
Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD langkat, Tiga Pekan Berlalu, JPU Belum Juga Selesaikan Nota Tuntutan
"Ijin yang mulia, kami keberatan dilakukan skorsing dalam persidangan ini, jika memang mau ditunda ya ditunda saja tidak perlu skorsing lagi, kami sudah menunggu terlalu lama, hanya membuang waktu saja", ucap penasehat hukum terdakwa Dedy Bangun dalam persidangan.
Malam itu juga majelis hakim memutuskan akan melanjutkan persidangan pada Selasa (29/8/2023) sekitar jam 10.00 WIB, dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa.
Sebelumnya agenda pembacaan tuntutan terhadap kelima terdakwa dijadwalkan pada 25 Agustus 2023 lalu dengan sebelumnya telah memberikan waktu dua pekan kepada JPU untuk menyiapkan nota tuntutan, namun JPU tidak mampu menyiapkan nota tuntutan dan persidangan ditunda pada 28 Agustus 2023.
Namun sayangnya meski sudah mendapatkan perpanjangan waktu, tapu JPU masih belum mampu menyiapkan dan membacakan nota tuntutan tersebut hingga persidangan kembali ditunda.
Pihak korban berharap agar majelis hakim dan JPU bisa bertindak profesional dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang dengan jelas sudah tewas dengan cara ditembak menggunakan senjata api. (tht/cai).