news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu di luar Gedung Kejati Sumut..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Kejaksaan Tinggi Sumut Diminta Tindaklanjuti Putusan MA Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19

Kejati Sumut dorong tindaklanjuti putusan MA dana Covid-19. Polemik dan perbedaan pandangan, Muslim Muis menekankan Kejatisu untuk serius tangani kasus ini.
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:18 WIB
Reporter:
Editor :

Pernyataan resmi dari Kejatisu sendiri telah disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan. Meskipun terdapat perbedaan pernyataan dari pihak lain, Kejati Sumut telah melakukan penyelidikan yang tidak mengungkapkan adanya keterlibatan Rapidin Simbolon dalam penyalahgunaan dana penanggulangan Covid-19.

Menanggapi pernyataan yang berbeda ini, terdapat usaha dari pihak Kejati Sumut untuk menjelaskan fakta. Lamira Sianturi dari Bidang Penkum Kejati Sumut menyatakan bahwa laporan pengaduan mengenai keterlibatan Rapidin Simbolon dalam dugaan korupsi dana Covid-19 sedang dipelajari oleh bidang Intelijen Kejati Sumut.

Sianturi mengklarifikasi, "Kami minta kesabaran. Terkait keterlibatan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, kami sedang mempelajari surat tersebut di bidang Intelijen. Kami harus memastikan bahwa setiap langkah berdasarkan fakta dan bukti yang ada."

Terkait unjuk rasa yang diadakan oleh Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu, Sianturi menjelaskan bahwa pihak Kejatisu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara seksama. Ia juga menegaskan kerja Kejatisu dalam menangani berbagai kasus di Sumatera Utara, tidak hanya kasus di Samosir.

(ysa/fna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral