news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Padangsidimpuan Beri Trauma Healing Pada Anak Korban Cabul.
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Herianto

Polres Padangsidimpuan Beri Trauma Healing pada Anak Korban Cabul

Polres Padangsidimpuan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan trauma healing kepada anak Laki-laki korban tindak pidana perbuatan cabul yang
Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:57 WIB
Reporter:
Editor :

Kasat menambahkan, bahwa kegiatan trauma healing yang kita lakukan menghibur korban serta memberikan motivasi untuk memulihkan korban pasca kejadian.

"Kami melakukan dialog dan komunikasi dengan korban agar menghilangkan trauma pada anak yang telah menjadi korban perbuatan cabul. Dengan harapan dapat mengembalikan rasa percaya diri anak serta menghilangkan rasa takut anak akibat trauma yang telah dialaminya, kemudian pihaknya juga memberikan bantuan kepada korban dari Bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH SIK MH", tutup AKP Maria Marpaung.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya lanjut Kasat, tersangka RAC alias Panjang dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(dho/haa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral