ARH tersangka pemalsuan dokumen PTPN II meninggalkan Polrestabes Medan usai personil Kodam I/BB meminta paksa penangguhan..
Sumber :
  • tvOne

Merasa Dikriminalisasi, Ini Kronologi Perkara Pemalsuan Surat Tanah Versi Tersangka yang Ditangguhkan ARH

Senin, 7 Agustus 2023 - 20:27 WIB

“Nah entah atas dasar apa saya malah dilaporkan dengan tuduhan turut serta memalsukan tanda tangan saudara SA yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Desa Sampali,” kesalnya.

Ia pun mengaku tidak terima dituduh turut serta dalam pemalsuan surat tanah yang dilakukan.

“Yang mengeluarkan surat saudara HB, lantas kenapa saya yang dituduh turut memalsukan surat tanda tangan SA,” sambungnya.

“Saya berharap Kasatreskrim Polrestabes Medan jeli dalam mempelajari kasus ini, kenapa saudara HB kabur saat ini, berartikan ada yang salah dengan dia,” tutupnya. (bsg/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral