- Chaidir Azhar
Dilaporkan Ke Bawaslu Pusat, Ketua Tim Pansel: Hal Wajar, Tidak Semua Pihak Bisa Kita Puaskan
Aceh Barat, tvOnenews.com - Dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Ketua Tim Panitia seleksi anggota Bawaslu Regional 4, Kabupaten Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Simeulue, dan Kota Subusalam, mengagap hal tersebut masih dalam golongan yang wajar.
Ketua Pansel Anggota Bawaslu Regional 4, Wais Alqarni mengatakan, apa yang dilaporkan oleh dua rekannya sesama tim pansel ke Bawaslu pusat adalah yang wajar, jika memang ada hal yang membuat mereka tidak puas.
"Laporan yang dikirimkan ke Bawaslu saya pikir itu hal yang wajar, mungkin ada hal yang tidak bisa memuaskan mereka, namun padahal hal tersebut bisa dibicarakan dulu di tingkat internal," kata Wais, pada Minggu (6/8/2023).
Menurut Wais, apa yang dituduhkan oleh dua anggota tim pansel tidaklah benar, karena selama ini komunikasi di antara mereka sangat baik, bahkan semua tahapan di kerjakan secara bersama - sama.
"Kata mereka tidak ada komunikasi, kalau tidak ada komunikasi bagaimana seleksi anggota Bawaslu sampai akhir, mungkin ada hal yang membuat mereka kurang puas," sebutnya.
Lanjutnya, dalam hal perekrutan anggota Bawaslu di Regional 4, mereka yang lolos sudah sesuai dengan aturan dan kriteria yang berlaku.
"Kalau dimasalahkan anggota Bawaslu yang lolos, itu sudah sesuai dengan aturan yang berlalu, selain memiliki yang tinggi secara kesehatan juga mereka lolos, jadi masalahnya dimana lagi," ucapnya.
Wais juga berharap adanya keputusan yang kongkrit segera dari Bawaslu pusat terhadap laporan yang di ajukan oleh tim pansel regional 4 sehingga tidak mengganggu tahapan pemilu.
“Sekarang kita tunggu aja putusan dari Bawaslu pusat, kalau bisa sesegera mungkin agar tidak menganggu proses pemilu," pungkasnya.
Sebelumnya dua dari lima anggota tim pansel anggota Bawaslu di Regional 4 yakni Azman dan Yusran Jamali melaporkan Ketua Tim pansel ke Bawslu pusat dengan tuduhan seleksi anggota Bawaslu tidak melibatkan mereka sehingga ketua hanya bekerja sendiri untuk melakukan perekrutan. (kha/nof)