Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari SH MH.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Dugaan Korupsi Akusisi Saham Rugikan Negara Rp100 Miliar, Penyidik Periksa Lima Eks Petinggi PT BA

Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:44 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa lima mantan petinggi PT Bukit Asam (PT BA) Persero Kamis (3/8/2023).

Lima saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp100 miliar, terkait proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Eka Yulia Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa lima orang saksi

"Ya, hari ini tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa lima orang saksi, AS Komisaris Utama PTBA Tahun 2014 dan KN Komisaris Independen PTBA Tahun 2014, SB Komisaris PTBA Tahun 2014 dan RH Komisaris PTBA Tahun 2014 serta JP Sekretaris PTBA Tahun 2014," ungkap Fanny.

Menurutnya, kelima saksi yang diperiksa tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara dan pendalaman untuk tiga tersangka.

Sebelumnya kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan, tim Pidsus Kejati Sumsel, telah memeriksa AL Dirut PTBA saksi, tapi bukan kapasitas sebagai Dirut PTBA, tapi 2013 yang bersangkutan menjabat direktur utama PT Putra Muba Coal yang pemegang sahamnya yakni tersangka Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA. 

Ia mengatakan, saat dipanggil memenuhi pemanggilan sebagai saksi AI Dirut PTBA dicecar penyidik sebanyak 14 pertanyaan seputar PT PMC yang saat itu sahamnya milik tersangka Tjahyono Imawan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral