news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka REA dan Barang Bukti Diamankan di Polres Tapteng..
Sumber :
  • Syaren

1 dari 2 Pelaku Jambret yang Viral di Tapteng Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku jambret terhadap dua orang perempuan yang terjadi, Minggu (30/72023) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Barus-Sibolga Pal 7, Lingkungan VI, Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:28 WIB
Reporter:
Editor :

Selanjutnya kata AKBP Basa Emden, polisi memburu pelaku JP di kediamannya serta di rumah orang tua JP, namun tidak berhasil.

"Namun dari dalam rumah, personel menemukan pakaian yang diduga dipakai pelaku JP pada waktu melakukan penjambretan," jelasnya.

"Sementara dari tersangka REA, personel hanya menemukan pakaian yang dipakai ketika melakukan jambret tersebut dan menjelaskan bahwa handphone yang menjadi bagiannya tersebut dibawa oleh JP yang lebih dahulu bangun dan pergi tanpa sepengetahuan tersangka REA," papar Basa.

Kapolres Tapteng juga mengungkapkan bahwa tersangka REA merupakan residivis kasus yang sama, ditangkap Polisi pada Januari 2023 dan divonis 5 bulan, bebas pada 5 Juni 2023 lalu.

"Tersangka REA ini juga positif narkoba setelah dilakukan test urin," beber Basa.

Untuk diketahui, korban dalam kasus ini adalah Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19). Aksi penjambretan tersebut sempat viral di media sosial.

"Harapan kami agar masyarakat dapat lebih berhati hati dan waspada agar tidak menjadi korban, serta tidak takut untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui pelaku pelaku kejahatan," pungkasnya. (ssg/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral