Tersangka usai Menjalani Pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Pria Pembakar Rumah Mantan Mertua Diciduk, Polisi: Pelaku Nekat Bakar Rumah Lantaran Sakit Hati

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:17 WIB

"Pelaku dikenakan Pasal 187 ke-1e dari KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (dsg/cai)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral