- Tim TvOne/Edi Syahputra
Satlantas Polres Labuhanbatu Buru Sepeda Motor Berknalpot Blong
Labuhanbatu, tvOnenews.com - Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, terus gencar memburu kendaraan bermotor yang memakai knalpot blong atau racing di seputaran Kota Rantauprapat, dengan melaksanakan patroli malam secara hunting sistem.
Hasilnya, dalam giat hunting sistem tersebut sejumlah sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot blong langsung ditindak tanpa diberi ampun.
"Tindakan itu dilakukan untuk membuat efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot blong yang meresahkan warga karena suara bisingnya, " Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK melalui Kasat Lantas AKP M Ainul Yaqin SIK kepada wartawan di halaman Mapolres Minggu (30/7/2023) malam.
Lebih lanjut AKP Ainul juga menjelaskan, giat patroli malam saat ini memang lebih ditingkatkan, untuk menjaga kondusifitas dan mengantisipasi serta menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta mengantisipasi adanya geng motor.
"Banyak sekali masyarakat terganggu akan suara knalpot blong itu, selain meresahkan dan juga mengganggu istirahat di malam hari. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan selama masih ada pengendara menggunakkan knalpot blong," ungkapnya.
Dalam sepekan ini hampir puluhan motor berknalpot blong terjaring oleh Satuan Lalulintas, motor tersebut terjaring dalam razia hunting sistem yang membidik pengguna knalpot blong atau racing,
"Kegiatan Patroli yang dilaksanakan diseputaran Kota Rantauprapat dimulai dari Jalan Thamrin, Jalan Skip, Cut Nyak Dien, Abdul Rahman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Jend Sudirman dan Jalan Jend A Yani sampai SBU. Upaya penegakan seperti ini tentunya dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan", tutur Ainul Yaqin.
Unit kendaraan yang diamankan, lanjut Kasat, ditempatkan dilapangan SIM Sat Lantas Polres Labuhanbatu serta melakukan penindakan dan penyitaan terhadap knalpot blong tersebut.
"Giat patroli malam ini dilakukan menggunakan kendaraan dinas dan malam ini ada mengamankan 8 unit sepeda motor berknalpot blong dan sejumlah ranmor tanpa plat nomor kendaraan ikut dijaring", paparnya.
Saat pengambilan kendaraan yang kena sanksi nantinya, jelas AKP M Ainul, para pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan standar dan menghimbau kepada pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot blong atau racing agar menggantikan ke knalpot standar sebelum diberi disanksi lebih berat lagi.
"Saya mengimbau agar para pengedara kendaraan bermotor untuk mengganti knalpot blong dengan knalpot standar pabrikan", tutup AKP M Ainul Yaqin.(esa/haa)