Sumber :
- Tim TvOne/Daud Sitohang
Mantan Walikota Pematangsiantar Gugat Kpk, Menkeu dan Menteri Pertanahan Sebesar Rp45 Miliar Lebih
Mantan Walikota Pematangsiantar periode 2005-2010, Robert Edison Siahaan, gugat Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp45 miliar di Pengadilan Negeri Pematangsiantar
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:51 WIB
Selain dikenakan pidana penjara, Re Siahaan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, kemudian juga diwajibkan pula membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp7 Miliar lebih. (dsg)