Kedua pelaku pembuat dan penyebar video ucapan tidak senonoh atau penghinaan terhadap institusi Polri diamankan Polres Agam, Senin (17/72023). Antara/HO- Humas Polres Agam..
Sumber :
  • Antara

Polres Agam Amankan Ibu dan Anak Unggah Video Hina Polri

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:22 WIB

Lubukbasung, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua pelaku pembuat dan penyebar video menghina institusi Polri pada akun TikTok bernama @niayuliati05, Senin (17/7/2023).

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Lantas, Iptu Apriman Sural di Lubuk Basung, Selasa (18/7/2023), mengatakan kedua pelaku berinisial NY (18) dan SS (40) warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

"Kedua pelaku merupakan ibu dan anak warga Silayang, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung," katanya.

Ia mengatakan kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda. Untuk pelaku NY diamankan di daerah Monggong, Kecamatan Lubuk Basung, sedangkan Ibunya SS diamankan di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

"Kedua pelaku kita amankan setelah membuat dan mengunggah video yang tidak senonoh atau menghina institusi Polri," katanya.

Atas perbuatannya, kata dia, kedua pelaku diberikan sanksi berupa menyampaikan video permintaan maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan sama, sedangkan video ucapan kata tidak senonoh yang sebelumnya diunggah pelaku ke akun TikTok sudah dihapus.

Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebelum membuat dan memviralkan video ucapan tidak senonoh pada akun TikTok pribadinya @niayuliati05 tersebut, NY dan SS ditangkap petugas yang sedang melaksanakan razia gabungan Operasi Patuh di Simpang Gor Rang Agam Lubuk Basung atau kawasan tertib lalu lintas pada Sabtu (15/7/2023) sore.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral