Saksi mahkota Heriska Wantenero alias Tio, saat akan memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim atas perkara pembunuhan Paino.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Saksi Mahkota Dihadirkan JPU dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat

Jumat, 14 Juli 2023 - 09:53 WIB

Bahkan saat itu Tosa berpesan agar mereka berdua memastikan korban nantinya harus benar-benar mati. 

"Jangan tinggalkan sebelum dipastikan  sudah mati", sebut Tio menirukan perintah terdakwa Tosa.

Lebih lanjut saksi mahkota Tio menjelaskan bahwa saat itu alasan terdakwa Tosa mau menghabisi korban karena kesal, sawit miliknya kerap hilang dicuri dan korban juga dituduh sebagai penadah sawit yang dicuri dari lahan miliknya..

Namun kedua saksi mahkota (Tio dan Tato) merasa bingung dan tidak berani untuk menghabisi nyawa manusia. Akhirnya mereka berdua sepakat untuk tidak melakukan pembunuhan tersebut, dengan alasan korban saat melintasi lokasi sangat kencang sehingga tidak bisa dieksekusi.

Padahal menurut saksi Tio, saat itu lelaki yang mengendarai sepeda motor KLX warna hitam tersebut berjalan pelan melintasi lokasi mereka menunggu, karena jalan yang dilalui menanjak sehingga mustahil untuk berjalan kencang. 

Selanjutnya kedua saksi tetap beraktifitas seperti biasa dikediaman Tosa sebagai pekerja, namun mereka didiamkan saja oleh Tosa, bahkan gaji mereka sempat macet yang diduga karena Tosa marah sebab mereka gagal melakukan perintahnya.

Lalu pada tanggal 26 Januari, saat saksi Tio tiba dikediaman terdakwa Tosa, melalui Handy Talkie (HT) dirinya memberitahukan kehadirannya kepada Tosa. Saat itu juga dirinya kembali mendapat perintah bersama terdakwa Tosa dan beberapa rekan lainnya akan mengecek ladang dan pada saat itu Dedy Bangun juga ikut bersama mereka, sebelumnya saksi Tio ada memberikan sebo dan baju lengan panjang kepada Dedy, sesuai arahan terdakwa Tosa.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral