- Tim TvOne/Martin Sitohang
Dinas Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan Dairi Gelar Vaksinasi Rabies kepada Hewan Peliharaan
Dairi, tvOnenews.com - Perlu diketahui, Rabies yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies seperti anjing, kelelawar, kucing dan kera yang tidak mendapatkan vaksin rabies.
Kadis Pertanian KPP Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, mengimbau seluruh warga Kabupaten Dairi khususnya para pemilik peliharaan anjing untuk ambil peran melaporkan anjing peliharaannya kepada Dinas Pertanian melalui Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) Desa dan Kecamatan, Rabu (12/07/2023).
"Kami memang ada beberapa laporan dan informasi kasus digigit anjing, mengantisipasi hal ini Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, memberikan perhatian serius dan meminta Dinas terkait Dinas Pertanian KPP dan Dinas Kesehatan aktif melakukan pengendalian seperti sosialisasi dan vaksinasi, namun peran aktif warga juga sangat diperlukan," kata Robot Simanullang kepada tvOnenews.com.
Respon serius ini bukan hanya karena kejadian di wilayah Kabupaten Dairi saja, namun informasi karena wabah serupa juga sudah terjadi di wilayah lain di Indonesia membuat Dinas Pertanian KPP Dairi memberikan perhatian serius untuk hal ini.
"Walau sebenarnya Dinas Pertanian KPP setiap tahunnya melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing, belajar dari kasus ini kita akan segera lakukan vaksinasi terhadap peliharaan warga terutama anjing. Namun, kami juga meminta kepada warga yang memiliki peliharaan anjing, agar segera melaporkan atau membawa langsung anjing peliharaannya untuk divaksin ke Kantor Dinas Pertanian atau melalui para Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) Desa dan Kecamatan, sekaligus segera melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (faskes) apabila ada warga yang digigit anjing," katanya.
Senada dengan Kadis Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Henry Manik, Senin (10/7/2023) juga menghimbau warga bilamana ada korban gigitan anjing peliharaan atau anjing gila, agar segera dilarikan ke faskes seperti Puskesmas terdekat dan RSUD guna segera ditangani medis dan diobservasi.
"Vaksin ada di Dinkes, kalau ada kasus yang datang ke faskes, berkoordinasi langsung dengan dinkes bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) untuk mendapatkan vaksin rabies. Sekali lagi, bila ada kasus, segera ke faskes terdekat, tenaga kesehatan akan koordinasi ke dinkes, vaksin tersedia di Dinkes," katanya menegaskan.(mjs/haa)