- Tim TvOne/Taufik Hidayat
Persidangan Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Keluarga Korban Kecewa Persidangan Diduga Tak Adil
Langkat, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Paino mantan anggota DPRD Langkat masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat. Pada persidangan yang digelar, pihak keluarga korban Paino merasa kecewa dengan jalannya persidangan dalam kasus penembakan yang dilakukan terdakwa Sentosa alias Tosa Ginting Cs.
"Jalannya persidangan ini tidak adil. Hakim dan jaksa tidak menghadirkan terdakwa Sentosa/ Tosa Ginting saat menggelar sidang terhadap terdakwa Tato dan Syahdan," ucap Kateni kakak kandung korban Paino kepada awak media Rabu (12/7/2023).
Kateni menjelaskan bahwa selama persidangan terdakwa Tosa Ginting yang diduga sebagai otak pelaku penembakan tidak pernah dihadirkan sama sekali secara offline dan hanya dihadirkan secara online saja.
"Setiap terdakwa Tato dan Syahdan disidangkan terdakwa Tosa Ginting dan beberapa terdakwa lainnya hanya dihadirnya melalui zoom meeting (sidang online). Ini ada apa?," ujar wanita berusia 70 tahun tersebut.
Sembari meneteskan air mata, Kateni mengungkapkan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa juga menyampaikan keterangan yang berbelit-belit ketika ditanya majelis hakim dipersidangan kasus pembunuhan terhadap korban Paino.
"Kami selaku pihak dari korban meminta agar Presiden memberikan rasa keadilan karena dirasa jalannya persidangan oleh jaksa dan hakim di PN Stabat tidak memberikan rasa keadilan kepada adik ku Paino," harap Kateni.
"Pak Paino telah meninggal karena ditembak oleh Tosa Ginting Cs. Oleh karena itu kami minta agar mereka juga dihukum mati sesuai dengan perbuatannya," timpal Indah Sari salah seorang keponakan almarhum Paino.
Sebelumnya, terdakwa Sulhanda alias Tato dan Parsadanta Sembiring mengajukan pemeriksaan konfrontir terhadap saksi Sumartik alias Atik dan Rudi Sembiring.
Hal ini disampaikan melalui Kuasa Hukum kedua terdakwa, Irwansyah Putra Nasution dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Stabat dalam peristiwa pembunuhan Paino eks anggota DPRD Langkat.
"Saya melihat saksi Atik dan Rudi berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan dipersidangan. Mereka berdua perannya sangat penting dalam peristiwa pembunuhan Paino," beber Irwansyah.
Lanjut Irwansyah, peran saksi Atik dalam pembunuhan Paino yakni menyerahkan senjata api kepada terdakwa Sahdan. Hal itu dituangkan dalam BAP, namun beberapa waktu lalu, Atik mencabut keterangan dipersidangan.