news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka inisial ST dan alat bukti Sepeda motor yang di amankan Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Swandi

Gol! Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga

Satuan Reserse dan kriminal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria inisial ST (30) di Desa Huta Nabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut
Rabu, 12 Juli 2023 - 13:41 WIB
Reporter:
Editor :

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) ini menjadi bukti keseriusan Aparat Kepolisian dalam menangani kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat. Polres Sibolga berkomitmen untuk memberantas tindak pidana dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 Dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

“Pencurian dilakukan oleh 2 orang bersama-sama atau lebih,” pungkas Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno.(spn/lno)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:05
01:51
01:01
01:18
04:36
05:03

Viral