15 Anak Yatim Piatu Memperoleh Penetapan Perwalian.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Pilot Project, Kejaksaan Tinggi Kepri Memberikan Penetapan Perwalian 15 Anak Yatim Piatu di Tanjungpinang

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:37 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau memberikan penetapan perwalian terhadap 15 anak yatim piatu dari tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan di Tanjungpinang, Selasa (11/7/2023).

Pemberian penetapan perwalian anak yatim piatu ini merupakan pilot project lembaga Kejaksaan atas inisiasi dari bidang perdata dan tata usaha negara pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Penyerahan perwalian ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono di Aula Kejati Kepri. Bahkan, kegiatan ini juga disaksikan oleh Direktur Perdata pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Hermanto.

Belasan anak yatim piatu usia balita hinga remaja ini berasal dari LKSA Al Ibbriz, LKSA Hidayatullah dan dua LKSA Anugrah. Para anak yatim piatu tersebut nantinya akan memiliki dasar hukum kuat dan identitas resmi yang diwalikan kepada LKSA.

Kajati Kepri, Rudi Margono mengatakan pemberian wali ini merupakan bagian tugas bidang perdata dan tata usaha negara. Bahkan, penetapan perwalian ini akan sangat bermanfaat untuk para anak yatim piatu.

Sebab, secara hukum telah mendapatkan seorang wali yang nantinya akan mengurus mengenai pendidikannya, yang selama ini dasar perwaliannya masih hanya berdasarkan rasa saling percaya saja, belum memiliki dasar hukum yang kuat.

"Ke depannya perwalian ini perlu disesuaikan dan bisa diperluas antara lain terkait dengan kebutuhan dasar dari anak yang belum dewasa, misalkan perwalian terkait kesehatan, keanggotaan BPJS, terkait wali nikahnya atau terkait hubungan hukum yang lainnya," ujar Rudi Margono.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral