- Tim Tvone/ Josua
Penangkapan Pelaku Pencurian Mobil Anggota DPRD Dairi di Medan: Pelaku Hampir Diamuk Kerumunan Warga
Dairi, tvOnenews.com - Dalam video yang menunjukkan momen penangkapan, terlihat kerumunan warga yang ramai di sekitar penangkapan 2 tersangka pencurian mobil anggota DPRD Dairi di SPBU Lauchi, Kota Medan. Pelaku yang mencuri mobil Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi BB 8655 YB terlihat lesu berada di dalam mobil.
Tersangka Anton Ginting (40) dan Erik Pinem (20) diketahui mencuri mobil milik anggota DPRD, yaitu Residen Damanik, di rumahnya yang terletak di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba, menjelaskan bahwa awalnya para pelaku berencana mencuri barang di dalam rumah Residen Damanik yang saat itu tidak terkunci. Namun, mereka melihat kunci mobil tergantung di dinding rumah, sehingga akhirnya mencuri mobil tersebut pada Rabu (5/7/2023).
Setelah berhasil mencuri mobil, para pelaku bermaksud menjual mobil curian tersebut di Kota Medan. Dalam perjalanan menuju Kota Medan, Anton Ginting juga membawa pacarnya, yang dikenal sebagai S br T.
Setelah melalui penyelidikan, petugas Sat Reskrim Polres Dairi mengetahui bahwa para pelaku berada di Kota Medan. Oleh karena itu, petugas bersama korban segera bergerak menuju Kota Medan untuk menangkap pelaku. Penangkapan akhirnya dilakukan di SPBU Lauchi ketika pelaku sedang mengisi bahan bakar mobil.
Menurut Rismanto, pelaku-pelaku ini baru pertama kali melakukan pencurian mobil. Karena itu, mereka sempat bingung mengenai cara menjual mobil hasil curian tersebut.
Kedua pelaku akhirnya ditahan di sel tahanan Polres Dairi dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang menghadapi ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.