Sumber :
- Tim TvOne/Pebri
Dua Terdakwa Dituntut JPU 10 Tahun Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, PH : Klien Kami Dizolimi
Dua terdakwa Ansila dan Pete Subur, dituntut bersalah dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayu Agung-Pematang Panggang di Kabupaten
Rabu, 5 Juli 2023 - 14:47 WIB
Oleh karena itu, kedua terdakwa oleh JPU Kejati Sumsel dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (peb/lno)