Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Hibah, Eks Ketua Bawaslu Sumsel Bantah Terima Aliran Dana.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Hibah, Eks Ketua Bawaslu Sumsel Bantah Terima Aliran Dana

Selasa, 4 Juli 2023 - 13:17 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim JPU Kejari Prabumulih, kembali menghadirkan tiga orang saksi mantan Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Ahmad Junaidi dan Irwan Ardiansyah sebagai mantan Komisioner Bawaslu Sumsel.

Ketiganya hadir sebagai saksi terdakwa Iriadi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih, di PN Tipikor Palembang, Senin (3/7/2023).

Majelis Hakim yang diketuai Hakim H Sahlan Effendi SH MH, mencecar ketiga saksi mantan Komisioner Bawaslu Sumsel termasuk sejumlah aliran dana yang diterima.

"Tidak pernah saya menerimanya pak hakim," kata salah satu saksi Iin Irwanto dicecar hakim terkait aliran dana.

Hal senada juga dikatakan dua saksi mantan komisioner lainnya, yang kompak mengaku tidak pernah menerima sejumlah aliran dana dari dana hibah kegiatan Bawaslu Prabumulih tahun 2017.

Usai sidang, Jaksa Kejari Palembang Rizky Ainun mengatakan dalam sidang pemeriksaan perkara, sudah cukup untuk menghadirkan saksi-saksi fakta.

Untuk selanjutnya, kata Rizky Ainun pihaknya akan menghadirkan ahli-ahli dalam persidangan yang akan digelar pada Senin pekan depan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral