Pelaku pencurian hewan ternak, Rusli dan Nirwinsyah (tengah) saat diamankan Satreskrim Polsek Kota Lahat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yudi

Dua Sekawan Pencuri Hewan Ternak Ditangkap di Lahat, Empat Pelaku Lainnya Masih DPO

Selasa, 4 Juli 2023 - 11:07 WIB

Lahat, tvOnenews.com - Satreskrim Polsek Kota Lahat akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian hewan ternak setelah mereka menjadi buron dalam waktu yang cukup lama. Kejadian ini menimpa korban Sulimin (51), seorang warga Desa Ngalam Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rusli (49), warga Desa Kerung, Kecamatan Lahat Selatan, dan Nirwinsyah (50), warga Desa Pagar Agung, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.

Pencurian ini terjadi pada 14 November 2022 lalu dan dilakukan oleh dua sekawan bersama empat pelaku lain yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merusak kandang sapi milik korban yang berlokasi di Simpang Barak, Desa Suka Rame, Kecamatan Gumay Talang, Lahat. Selanjutnya, mereka langsung mengambil seekor sapi betina yang ditandai dengan nomor 16 di telinga kanan sapi tersebut. Sapi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil pick-up untuk dibawa kabur.

"Modus operandi mereka adalah merusak kandang sapi dan mengangkut sapi menggunakan mobil pick-up yang sudah disiapkan. Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang masih buron," ungkap Kapolres Lahat AKBP Kunto melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono pada Selasa (4/7/2023).

Dalam penangkapan terhadap dua pelaku tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up Merk Mitsubishi warna hitam tahun 2009 dengan nomor polisi BG 9046 DH, satu batang besi behel berukuran 1 meter, satu unit tali tandan berwarna orange, satu unit tali tandan berwarna biru, dan satu karung berwarna putih.

Dua pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian ternak sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka. Sementara itu, empat pelaku lain yang masih buron dengan inisial TK (30), DD (28), NV (35), dan HD (28) terus dilacak dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.

"Kami telah mengamankan dua pelaku beserta mobil sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Sementara itu, kami menghimbau empat pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian untuk segera menyerahkan diri karena pada akhirnya mereka pasti akan ditangkap, entah cepat atau lambat," tegas Lispono.

(ayh/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral