- Tim tvOne / Beni Roska
WALHI Sumbar Kutuk Keras Pembabatan Hutan Seluas 700 Hektare Menggunakan 5 Unit Alat Berat Jenis Excavator
Sijunjung ( Sumbar), tvOnenews.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat mengutuk keras penebangan serta pembabatan hutan Seluas 700 Hektare milik kaum Suku Malayu menggunakan 5 unit alat berat jenis excavator di Jorong Mudiak imuok Nagari Tanjung Kaliang Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut di sampaikan Oleh Tommy Adam ketika dimintai wawancara oleh tvOnenews.com Kamis (29/06/2023) menyebut, WALHI Sumbar saat ini sudah mengawal dan akan segera turun ke lokasi terkait info penebangan hutan serta pembalakan liar di Nagari Tanjung Kaliang yang diduga kuat dibekingi oleh oknum dan aktivitas ini sudah berjalan di atas 1 tahun.
Kerusakan Hutan di Nagari Tanjung kaliang bukan berdampak untuk Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat saja namun dampak yang besar terjadi untuk Kabupaten yang ada di provinsi Riau Seperti kabupaten Kuantan Singingi sempai ke kabupaten Indragiri hilir Muaranya Aliran Sungai batang kuatan Ketika bukit dibabat hutan gundul beresiko banjir besar tuturnya.
Terungkapnya pembabatan lahan seluas 700 Hektare itu, ketika ada izin Palsu pengelolaan lahan kayu seluas 100 Hektare yang mengatasnamakan Sekda Kabupaten Sijunjung.
Dalam penelusuran tvOnenews.com dalam kasus lahan 700 Hektare itu, diduga ada mafia di balik cukong yang saat ini masih dalam proses dan penyelidikan oleh pihak Polres Sijunjung dan Polda Sumatera Barat yang di bantu oleh tim Dittipiter Mabes polri.
Tommy Adam Selaku WALHI Sumatera Barat berharap, agar kasus pembabatan hutan modus perkebunan kelapa sawit menggunakan 5 unit alat berat jenis excavator di Sijunjung ini segera terpecahkan.
Dikatakannya, langkah WALHI dalam dekat akan Memanggil Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan Perizinan Kabupaten Sijunjung terkait kasus ini.
WALHI berharap pihak Pemerintah Kabupaten Sijunjung jangan Asal mengeluarkan izin saja, tetapi pikirkan dampaknya untuk lingkungan hidup serta kaji dengan matang ketika keputusan untuk pengelolaan hutan.
Serta berharap kepada pihak kepolisian Polda Sumbar dan Polres Sijunjung sebelum jelas izin nya lengkap, pengelolaan lahan ini, agar pihak kepolisian memasang police line dulu jangan penegak hukum kalah oleh mafia tutupnya. (bra/fhr)