Presiden Joko Widodo saat melucurkan program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat Indonesia di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023)..
Sumber :
  • Antara

Presiden Jokowi Resmikan Program Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:39 WIB

Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya berada di Tanah Rencong, yaitu Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.

Sisanya adalah peristiwa tahun 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Penghilang Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, Kerusuhan Mei tahun 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999, Peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, dan Peristiwa Wamena Papua tahun 2003. (ant/wna)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral