- Antara
Presiden Jokowi Resmikan Program Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Banda Aceh, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia yang dimulai dari Aceh. Hal itu dilakukan dalam upaya pemulihan hak para korban.
"Dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, pada siang hari ini, secara resmi saya luncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia," kata Jokowi di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Pembukaan program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat itu berlangsung di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh.
Jokowi tiba di lokasi acara sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI Angkatan Udara yang mendarat di lapangan sepak bola Bereunuen. Turut mendampingi Jokowi dalam acara tersebut ialah sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para duta besar negara sahabat.
Ribuan siswa dan santri juga ikut menyambut dengan berdiri di sisi badan jalan nasional dan perkampungan saat Jokowi menuju ke lokasi acara.
Peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh merupakan agenda Jokowi yang menandai dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non-yudisial.
Beberapa waktu lalu, Jokowi telah mengumumkan komitmen Pemerintah dalam penyelesaian non-yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air.