Sumber :
- Tim tvOne / Miko
Oknum ASN Jual Anak Kandung, Ini Kata Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan
Oknum ASN Jual Anak Kandung, Ini Kata Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan
Senin, 26 Juni 2023 - 09:22 WIB
Untuk satu kali kencan, tegas Florentus, fee dari anaknya ini, yakni uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu sebagai sewa kamar di dalam rumah tersangka.
Sementara untuk tarif sekali kencan, ujar Florentus, sebesar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu. Di mana besaran tarif itu tergantung dengan kesepakatan antara korban atau anak tersangka dan pria hidung belang.
"Besaran tarif tergantung kesepakatan. Aktivitas prostitusi itu kerap dilakukan di dalam kamar rumah tersangka dan ada juga di dalam kamar hotel," pungkas Kapolres Bengkulu Selatan. (Rgo/Fhr)