Perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP warga di Lampung Barat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

6.325 Pemilih dalam DPT Pemilu 2024 di Lampung Barat tidak Memiliki e-KTP

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:19 WIB

Lampung Barat, tvOnenews.com - Tidak Kurang dari 6.325 pemilih di Kabupaten Lampung Barat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Jumlah ini merupakan hasil perbaikan daftar pemilih sementara yang ditetapkan dalam rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan DPT untuk Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, mengatakan bahwa data pemilih tanpa e-KTP tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk proses perekaman e-KTP.

"Jumlah ini tersebar hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami akan mengirimkan data pemilih yang belum memiliki e-KTP, termasuk pemilih pemula, ke Disdukcapil untuk proses perekaman," ujar Arip Sah pada Jumat (24/6/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah total pemilih di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 adalah sebanyak 224.473, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 116.337 dan pemilih perempuan sebanyak 107.136, yang tersebar di 982 TPS.

"Sebanyak 3.397 pemilih di Lampung Barat telah meninggal dunia, sementara 35 pemilih berada di luar negeri. Selain itu, terdapat 5.498 pemilih pemula," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa tahapan penyusunan Daftar Pemilih dimulai dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap data hasil sinkronisasi DP4 dan PDPB sebanyak 225.125 oleh 983 petugas coklit yang tersebar di 15 Kecamatan dan 136 Kelurahan/Pekon di Lampung Barat, yang dilakukan mulai tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral