Wali Kota Medan Bobby Nasution foto bersama usai melantik 1.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu (21/6). (ANTARA/HO).
Sumber :
  • Antara

Bobby Nasution Lantik 1.153 PPPK Pemkot Medan

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:21 WIB

Medan, tvOnenews.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah 1.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 1.038 guru dan 115 tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

“Jadilah aparatur yang bertanggung jawab, bersih, jujur dan berwibawa serta menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Medan," kata Bobby Nasution pada pelantikan di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU) Medan pada 21 Juni 2023.

Program pengangkatan PPPK ini, lanjutnya, merupakan solusi untuk pegawai non-ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS. Meski demikian, evaluasi akan tetap dilakukan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak.

“Jadi saudara harus memberikan sumbangsih terbaik untuk masyarakat, pahami segala peraturan yang berlaku dan bekerjalah dengan sepenuh hati," ujarnya melalui keterangan di Medan, Kamis (22/6/2023).

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan pimpinan perangkat daerah tersebut, Bobby Nasution juga memaparkan pemerintah pusat tahun ini membutuhkan sebanyak 1.030.751 orang CPNS dan PPPK.

Namun CPNS yang dibutuhkan tersebut diprioritaskan untuk kuota penerimaan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah (pemda) hanya khusus membuka PPPK saja guna menyelesaikan masalah honorer yang paling banyak tersebar di daerah-daerah.

Lebih jauh Bobby Nasution menjelaskan kebutuhan ASN yang mencapai 1.030.751 orang tersebut meliputi CPNS dan PPPK. Ada pun perinciannya, instansi pusat sebanyak 46.666 orang yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral